ADVERTISEMENT
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
Home Berita

Jemaah Gagal Berangkat, Bukhori Dorong Pembentukan Regulasi Haji Furoda yang Jelas

Arifin Mohammad by Arifin Mohammad
Juli 8, 2022
2 min read
0

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori angkat bicara soal polemik jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Sebelumnya, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) memperkirakan lebih dari 4.000 jemaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Arab Saudi akibat persoalan visa. Ia mengaku kecewa dengan ulah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik pungutan dari jemaah haji furoda sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

“Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jemaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan. Semestinya mereka tidak boleh menjanjikan apalagi sampai menarik biaya sepeserpun dari jemaah sampai visa itu terbit,” ucap Bukhori dari Arab Saudi, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (06/07/2022).

Baca Juga

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung pembentukan regulasi yang lebih memadai untuk mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah. “Ke depan, harus ada aturan lebih jelas supaya ada kepastian bagi jemaah haji furoda dan ada keterukuran kerja bagi PIHK atau agen travel yang memfasilitasi jemaah haji dengan visa mujamalah,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I itu.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menambahkan, regulasi yang lebih jelas untuk mengatur jemaah haji furoda diperlukan mengingat penyelenggaraan haji melalui jalur ini kerap menjadi momok karena sifatnya yang spekulatif. “Visa untuk haji furoda sumbernya spekulatif, jumlahnya spekulatif, dan ukurannya juga spekulatif. Karena itu spekulasi yang tidak bisa diukur atau diteropong ini terus menerus menjadi hantu bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji dengan jalur cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah. Pemerintah hanya berwenang mengelola keberangkatan dan pelayanan jemaah dengan visa haji kuota Indonesia, yang meliputi haji reguler dan haji khusus. Sementara, menurut Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK. PIHK sebagai penanggung jawab wajib melaporkan kegiatannya tersebut kepada Menteri Agama. (rnm/sf)

ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Headline

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Juli 29, 2022
Headline

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Juli 27, 2022
Headline

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Juli 26, 2022
Headline

Peringatan Hari Anak Nasional, Presiden: Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan

Juli 25, 2022
Headline

DPR Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan Manasik Haji

Juli 22, 2022
Headline

Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, Apkasi Gelar Pameran AOE 2022

Juli 21, 2022
Leave Comment

Terbaru

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Juli 29, 2022

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Juli 27, 2022

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Juli 26, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLIKTV: Suku Suku yang bermukim dan mendiami sulawesi tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Sulteng

Kliksajasulteng.co, media online Sulawesi Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi
  • Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
  • Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Kategori

  • Berita
  • Demokrasi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kabar Terkini
  • Kesehatan
  • Klik News Sulteng
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Komoditi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X