ADVERTISEMENT
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
Home Headline

Kembali Alami Kekerasan; MM Tolak Mediasi Kasus KDRT Oleh BK Anggota DPRD Jatim Gerindra

redaksi by redaksi
September 18, 2021
3 min read
0
Kembali Alami Kekerasan; MM Tolak Mediasi Kasus KDRT Oleh BK Anggota DPRD Jatim Gerindra

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami MM (52) seorang dokter di Surabaya ini tak menemukan titik temu saat akan dilakukan upaya mediasi di Subdit IV Renakta Polda Jatim. Undangan mediasi dari Polda Jatim ditolak oleh MM, melalui surat pernyataannya MM meminta agar proses hukum kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Gerindra berinisial BK (suami korban) terus berlanjut.

Sebelumnya, MM menerima undangan mediasi atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra berinisial BK kepada MM. Mediasi seharusnya dilakukan hari ini 17/09/2021 merujuk pada surat undangan medias dari Ditreskrimum Polda Jatim dengan surat No :K/1093/IX/RES.1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 14 september 2021.

Baca Juga

Unas-BIN Gelar Vaksinasi Untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum

Seskab: Indonesia Bangga Lahirkan Kartini-Kartini Tangguh

Presiden Jokowi Tinjau Kampung Nelayan Bulak di Surabaya

Bernike Hangesti, kuasa hukum MM saat ditemui di Mapolda Jatim menyatakan, kliennya tidak datang ke Subdit IV Renakta Polda Jatim dalam upaya mediasi tersebut. Sebab kata Bernike, MM mengaku masih ada rasa trauma yang mendalam jika berjumpa dengan terlapor.

“Jadi klien kami saudara MM tidak datang dalam upaya mediasi ini, dan saudara MM secara tertulis juga menolak untuk mediasi dengan terlapor,” ujar Bernike, Jumat (17/9/2021).

Bernike menambahkan, dalam surat penolakan untuk mediasi yang ditulis MM disebutkan bahwa MM sudah bulat bersikap untuk menolak untuk mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum agar Terlapor mendapat hukuman yang setimpal.

ADVERTISEMENT

“Melalui surat ini saya juga minta ijin untuk tidak mendatangi undangan mediasi karena saya sangat trauma, tersiksa dan mengganggu kesehatan saya akibat KDRT fisik dan psikis serta perilaku asusila dari BK,” ujar Bernike saat membacakan tulisan MM.

“Dengan ini saya bermaksud menyampaikan bahwa dengan penuh kesadaran dan atas pertimbangan lahir dan batin, saya menolak segala upaya mediasi atau perdamaian dengan TERLAPOR saudara dr. Benjamin Kristanto.

“Saya sudah sangat bulat bersikap dan memutuskan agar pihak kepolisian meneruskan proses hukum agar TERLAPOR dr. Benjamin Kristanto memperoleh hukuman sebagai ketentuan UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang KDRT pasal 44 dan pasal 45”. Jelas Bernike sambil membacakan surat penolakan mediasi MM.

Bernike menyampaikan, kliennya juga menceritakan bahwa beberapa hari lalu kembali mendapat kekerasan psikis dari BK dengan merusak pintu kamar karena MM tidak mau membukakan pintu saat BK memanggil.

Lebih lanjut Bernike menyampaikan, MM juga meminta perlindungan hukum pada Ditreskrimum Polda Jatim atas kekerasan, tekanan, tindakan intimidasi dan segala hal yang mengancam kesehatan saya secara fisik, psikis dan seksual yang diduga akan dilakukan BK.

Dalam surat permohonan perlindungan hukum MM juga disebutkan bagaimana bentuk KDRT yang dilakukan BK yang mana kerap kali menampar, diduga melakukan video seks dengan banyak perempuan. Bahkan MM juga diminta melayani hubungan seksual dengan melalui dubur, apabila MM menolak maka akan dipukuli. MM mengaku bertahan selama ini karena melihat anak-anak.

“Bahwa dititik keberanian ini, saya berusaha keluar dari keterpurukan hingga berani melaporkan apa yang saya alami bukanlah hal yang mudah, perlu perjuangan hebat. Saya berharap ibu-ibu penyidik dan kanit berpihak pada saya atas nasib saya dan kehidupan saya,” ujar Bernike membacakan surat permohonan perlindungan diri yang diajukan MM.

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Jawa Timur dari Gerindra dengan inisial BK telah dilaporkan istrinya dengan inisial MM dalam kasus dugaan KDRT. Laporan itu telah masuk ke Polda Jawa Timur dengan Laporan polisi No: LP/B/477. 01/IX/ 2021/SPKT POLDA JATIM tertanggal 2 September 2021.

Menurut sumber resmi, BK telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/09/2021) di markas Polda Jawa Timur.

BK dilaporkan atas dugaan pelanggaran ketentuan UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang KDRT pasal 44 dan pasal 45 yaitu melakukan tindakan kekerasan secara fisik dan psikis kepada MM.

Tags: dprd jatimGerindraGerindra Jatimkdrt
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Kader Cabul, Sejumlah Aktivis Perempuan Tuntut DPP Gerindra Copot Benjamin Kristianto dari DPRD Provinsi Jatim 
Headline

Diduga Kader Cabul, Sejumlah Aktivis Perempuan Tuntut DPP Gerindra Copot Benjamin Kristianto dari DPRD Provinsi Jatim 

Oktober 24, 2021
Lembaga Peduli Perempuan, Star Arutala, Kecam Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Anggota DPRD Partai Gerindra Jawa Timur
Hukum-Kriminal

Kasus KDRT oleh Anggota DPRD Jawa Timur Terus Bergulir, Star Arutala Minta Publik Mengawalnya

September 13, 2021
BK, Anggota DPRD Jatim Datangi Polda , Terkait Kasus KDRT?
Headline

BK, Anggota DPRD Jatim Datangi Polda , Terkait Kasus KDRT?

September 12, 2021
Lembaga Peduli Perempuan, Star Arutala, Kecam Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Anggota DPRD Partai Gerindra Jawa Timur
Headline

Lembaga Peduli Perempuan, Star Arutala, Kecam Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Anggota DPRD Partai Gerindra Jawa Timur

September 7, 2021
Hindari Kerumunan, Pengumuman Pasangan Calon Peserta Pilkada Melalui Website
Nasional

Mahfud MD: Parpol Punya Peran Tekan Penyebaran COVID-19 Saat Pilkada

September 23, 2020
Leave Comment

Terbaru

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Universitas Negeri Jakarta: Menatap ke Depan

Mei 21, 2022
Reformasi Mental Pasca Ramadan

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Mei 16, 2022
PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Mei 15, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLIKTV: Suku Suku yang bermukim dan mendiami sulawesi tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Sulteng

Kliksajasulteng.co, media online Sulawesi Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Universitas Negeri Jakarta: Menatap ke Depan
  • Reformasi Mental Pasca Ramadan
  • PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Kategori

  • Berita
  • Demokrasi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kabar Terkini
  • Kesehatan
  • Klik News Sulteng
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Komoditi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X