ADVERTISEMENT
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Sulteng
No Result
View All Result
Home Headline

Sekolah Swasta Krisis Guru Imbas Penerimaan Guru PPPK

Arifin Mohammad by Arifin Mohammad
Juli 20, 2022
2 min read
0

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menyoroti salah satu dampak dari proses penerimaan guru honorer di sekolah swasta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut diungkapkan usai melakukan pertemuan dengan Plh. Bupati Kendal dan jajarannya serta dihadiri perwakilan Kemendiknas, Kemenpora dan Kemenparekraf di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat lalu (15/07/2022).

“Saya menemukan laporan lembaga pendidikan berbasis masyarakat (sekolah swasta) mulai terkena dampak krisis tenaga pendidik dengan diangkatnya guru-guru mereka menjadi ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah lolos ternyata tidak dikembalikan ke sekolah asal tetapi ditempatkan di sekolah-sekolah negeri,” urai Zainuddin.

Baca Juga

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan bahwa sekolah swasta yang berbasis masyarakat seperti milik lembaga pendidikan Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU) dan sebagainya ini ingin agar guru-guru mereka yang lulus PPPK dikembalikan ke sekolah asal. Sehingga mereka tidak kehilangan guru karena rata-rata yang diangkat menjadi guru PPPK adalah guru senior.

“Saya kira ini perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat. Jangan lagi ada alasan karena terkunci oleh undang-undang ASN karena di sana sebenarnya masih ada celah. Yang disebut pegawai ASN itu adalah pegawai pemerintah yang ditempatkan di lembaga pemerintah dan atau ditempatkan di lembaga lain atas nama menyelenggarakan tugas negara. Ini artinya masih punya dasar untuk bisa menempatkan mereka kembali ke sekolah asal,” tandas Legislator Dapil Jawa Timur X ini.

Dirinya juga berharap dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kendal yang tinggi mencapai Rp332 miliar bisa digunakan untuk “me-manage” pendidikan di kabupaten Kendal dengan baik. Bisa juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di sekolah swasta. Mereka harus didukung supaya pendidikan swasta yang kontribusinya cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan itu juga terpikirkan dengan baik karena pemerintah belum bisa hadir di semua lini pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Guru juga masih kurang satu juta belum bisa dipenuhi oleh pemerintah. Semua lini yang belum ada kehadiran pemerintah maka swasta lah yang mengisi selama ini karena itu pemerintah juga harus memikirkan kesejahteraan guru-guru swasta,” pungkasnya. (oji/aha)

ShareTweetSend

Related Posts

Headline

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Juli 29, 2022
Headline

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Juli 27, 2022
Headline

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Juli 26, 2022
Headline

Peringatan Hari Anak Nasional, Presiden: Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan

Juli 25, 2022
Headline

DPR Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan Manasik Haji

Juli 22, 2022
Headline

Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, Apkasi Gelar Pameran AOE 2022

Juli 21, 2022
Leave Comment

Terbaru

Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

Juli 29, 2022

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Juli 27, 2022

Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Juli 26, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLIKTV: Suku Suku yang bermukim dan mendiami sulawesi tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Sulteng

Kliksajasulteng.co, media online Sulawesi Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi
  • Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
  • Kemendag Targetkan Digitalisasi Sejuta Pedagang UMKM dan Seribu Pasar Rakyat

Kategori

  • Berita
  • Demokrasi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kabar Terkini
  • Kesehatan
  • Klik News Sulteng
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Komoditi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Sulteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Sulteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Sulteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X